Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup bersama Kegiatan Usaha yg ada di Kota Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan Rapat ini dilakukan untuk untuk meningkatkan kesadaran dan efektivitas pengelolaan lingkungan
hidup bagi pelaku kegiatan usaha di Wilayah Kota Samarinda serta sebagai bentuk komitmen
terhadap keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa pelaku usaha di Kota Samarinda antara lain :
1. Guest House Grand Suryanata;
2. Apartemen Pandan Wangi;
3. Mall Samarinda Square;
4. Big Mall Samarinda;
5. Restoran Yen’s Delight.
Rapat dibuka oleh Muhammad Fachmie,S,Hut selaku Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) dilanjutkan dengan Tri Ayu Wulandari,ST dan dihadiri dan didampingi oleh Staff Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) lainnya.
Semoga kedepannya kegiatan usaha yg ada di Kota Samarinda lebih memperhatikan & meningkatkan kewajiban dan kesadarannya dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan yg ditetapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 💚