Sub Koordinator Perencana Program

Dinas Lingkungan Hidup.

  • Mengkoordinir Pengumpulan bahan Penyusunan dokumen sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Kinerja);
  • Menyusun Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Kienerja);
  • Melaksanakan Verifikasi Internal Usulan Perncanaan Program dan Kegiatan;
  • Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan kegiatan;
  • Mengumpulkan data lintas bidang sebagai bahan dokumen;
  • Mengkoordinir Laporan Bulanan Pelaksanaan kegiatan;
  • Mengkoordinir Penyusunan RKA / DPA / DPPA;
  • Menyusun Laporan Tahunan;
  • Melaksanakan pengelolaan Data dan Dokumentasi pelaksanaan program dan kegiatan;
  • mengumpulkan dan menganalisa data hasil pelaksanaan program dan kegiatan;
  • membuat pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi;
  • melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintahan; dan 
  • melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan / pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan