Sub Koordinator Perencana Program
Dinas Lingkungan Hidup.
- Mengkoordinir Pengumpulan bahan Penyusunan dokumen sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Kinerja);
- Menyusun Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Kienerja);
- Melaksanakan Verifikasi Internal Usulan Perncanaan Program dan Kegiatan;
- Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan kegiatan;
- Mengumpulkan data lintas bidang sebagai bahan dokumen;
- Mengkoordinir Laporan Bulanan Pelaksanaan kegiatan;
- Mengkoordinir Penyusunan RKA / DPA / DPPA;
- Menyusun Laporan Tahunan;
- Melaksanakan pengelolaan Data dan Dokumentasi pelaksanaan program dan kegiatan;
- mengumpulkan dan menganalisa data hasil pelaksanaan program dan kegiatan;
- membuat pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi;
- melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintahan; dan
- melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan / pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan