Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Dinas Lingkungan Hidup.
- Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mempunyai tugas
melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional,
pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan,
evaluasi dan pelaporan dibidang pengeloaan sampah dan limbah B3.
- Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dipimpin oleh kepala
bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung
kepada Kepala Dinas.