Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup.

- Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mempunyai tugas   
melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, 
pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, 
evaluasi dan pelaporan dibidang pengeloaan sampah dan limbah B3. 
- Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dipimpin oleh kepala 
bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung 
kepada Kepala Dinas.