Forum Konsultasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda: Menjembatani Aspirasi Masyarakat untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Dinas Lingkungan Hidup.

Forum Konsultasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda: Menjembatani Aspirasi Masyarakat untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda baru-baru ini menyelenggarakan sebuah Forum Konsultasi Publik yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait permasalahan lingkungan. Acara yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 di Aula Kelurahan Samarinda Ulu ini menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah dan warga
Dialog Terbuka untuk Solusi Bersama
Forum ini menghadirkan berbagai lapisan masyarakat termasuk perwakilan kelurahan dan organisasi masyarakat yang menyampaikan keluhan serta saran terkait pengelolaan lingkungan di Kota Samarinda. Beberapa permasalahan utama yang diangkat meliputi penanganan limbah, pengelolaan sampah, dan prosedur penebangan pohon yang dinilai lambat oleh sebagian warga
Bapak Suyatno dari Kelurahan Simpang Pasir menyampaikan keluhannya mengenai limbah yang menutupi parit warga dan lambatnya penanganan pengaduan. Menanggapi hal tersebut, pihak DLH menekankan pentingnya sosialisasi rutin kepada masyarakat tentang menjaga kebersihan lingkungan dan dampak negatif pembuangan sampah sembarangan
Standar Operasional Prosedur dan Kendala Layanan
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pertanyaan dari Lurah Sempaja Timur mengenai standar pelayanan persampahan dan kejelasan SOP beserta tenggat waktunya. DLH Kota Samarinda menjelaskan bahwa SOP pelayanan persampahan memiliki jangka waktu 30 hari. Pihak DLH mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan beberapa kasus namun hal tersebut disebabkan oleh sistem antrian dan prioritas penanganan
Selain itu, diungkapkan juga bahwa permohonan penebangan pohon besar selalu ditindaklanjuti namun harus sesuai dengan sistem antrian dan prioritas. DLH juga menghadapi kendala minimnya personel untuk penanganan penebangan pohon
Komitmen Peningkatan Pelayanan
Dalam forum tersebut, perwakilan DLH juga menanggapi keluhan mengenai tidak adanya Standar Pelayanan Operasional di Sub. Bagian Umum dengan menjanjikan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut
Tim DLH menegaskan komitmennya untuk terus turun ke lapangan guna menyelesaikan masalah lingkungan di berbagai kelurahan. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, DLH Kota Samarinda berupaya maksimal dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang dihadapi masyarakat
Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah positif pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang lingkungan hidup. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, diharapkan terjadi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan kota Samarinda.
TINGGALKAN KOMENTAR
Baca Juga

Penyerahan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kota Samarinda 2024 dan Pelantikan Forum Sekolah Adiwiyata Kota Samarinda Periode 2024-2028

Pungut Sampah Pakai Ketinting, DLH Susuri Sungai Karang Mumus

Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Usaha Pengumpul/Pengangkut Limbah B3 di wilayah Kota Samarinda
