Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Usaha Pengumpul/Pengangkut Limbah B3 di wilayah Kota Samarinda

Dinas Lingkungan Hidup.

4 bulan yang lalu Dilihat : 2822 Kali
Share:
Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Usaha Pengumpul/Pengangkut Limbah B3 di wilayah Kota Samarinda

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Adipura DLH Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono Nomor 18 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kegiatan ini dibuka oleh Dian Ruhendra S.T, M.M selaku Sekretaris DLH Kota Samarinda dan dihadiri oleh  Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Provinsi Kaltim, Jafung DLH Provinsi Kaltim dan DLH Kota Samarinda, serta Pelaku Kegiatan Usaha Pengumpul/Pengangkut LB3 di Kota Samarinda

Adapun hal yang dibahas yaitu mengenai persyaratan administrasi dan teknis pengelolaan limbah B3, sekaligus pemaparan hasil evaluasi pembinaan DLH Provinsi Kaltim.

Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan pelaku kegiatan usaha pengumpul/pengangkut limbah B3 di wilayah kota Samarinda dapat melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari sanksi administrasi dan sanksi hukum yang tidak kita hendaki bersama.

Hijau Bumi Samarindaku, 
Lestari Lingkunganku! 🍃

TINGGALKAN KOMENTAR