VERIFIKASI LAPANGAN TERKAIT ADUAN DAMPAK LINGKUNGAN AKIBAT AKTIVITAS PEMATANGAN LAHAN
Dinas Lingkungan Hidup.
DLH Kota Samarinda Tindak Tegas Dampak Pematangan Lahan di Pulau Atas & Sungai Kapih
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan terkait aduan dampak lingkungan akibat aktivitas pematangan lahan di wilayah Kelurahan Pulau Atas dan Kelurahan Sungai Kapih.
Melalui giat Wasmatlitrik (Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan) yang dilakukan oleh PPNS dan Pengawas Lingkungan Hidup bersama pihak Kelurahan setempat, ditemukan fakta di lapangan:
1. Adanya kegiatan penambangan Galian C di Pulau Atas.
2. Hasil galian (tanah urug) diangkut menuju lahan perusahaan galangan kapal di Sungai Kapih.
3. Dampak yang ditimbulkan: Ceceran tanah di sepanjang jalan umum yang menyebabkan jalanan berlumpur serta penyumbatan drainase.
Langkah Tegas DLH:
1. Teguran Langsung: Pelaku usaha diperintahkan segera memulihkan dampak lingkungan dengan membersihkan jalan dan drainase agar kembali berfungsi normal.
2. Penghentian Sementara: Aktivitas pengurukan di Sungai Kapih dihentikan hingga pengelolaan lingkungan diselesaikan dan perizinan dilengkapi sesuai ketentuan.
Mari bersama jaga kebersihan dan kenyamanan kota kita. Pembangunan harus tetap berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan! πΏπ¨