Rapat Pembahasan Substansi Teknis Persetujuan Teknis Pemenuhan Batu Mutu Air Limbah RS Bhayangkara Tk IV Kota Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (12/12/2025) — Kegiatan Rapat Pembahasan Substansi Teknis Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan dari RS Bhayangkara Tk. IV Kota Samarinda yg berada di Jl Jend Sudirman No.20 Kel Bugis Kec Samarinda Kota 75242
Adapun rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Agus Mariyanto,ST selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) dilanjutkan oleh Tri Ayu Wulandari selaku Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) Ahli Madya didampingi oleh beberapa verifikator dari Staff Bidang P2KLH DLH Kota Samarinda dan beberapa perwakilan dari RS Bhayangkara TK IV serta Kasubbag Konbangta Bagfaskon Rolog Polda Kaltim.
Rapat ini membahas mengenai Substansi Teknis dari Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah RS Bhayangkara Tk IV yg mana dokumen Persetujuan Teknis ini merupakan salah 1 persyaratan penerbitan Persetujuan Lingkungan dari Kegiatan Usaha yang ada di Kota Samarinda.
Semoga kedepannya kegiatan usaha yang ada di Kota Samarinda lebih memperhatikan & meningkatkan kewajibannya dalam upaya pemantauan & pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍃