Verifikasi lapangan pengaduan pembuangan limbah kegiatan usaha ke drainase.

Dinas Lingkungan Hidup.

2 hari yang lalu Dilihat : 17 Kali
Share:
Verifikasi lapangan pengaduan pembuangan limbah kegiatan usaha ke drainase.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan didampingi perwakilan Kecamatan Palaran telah melaksanakan verifikasi lapangan atas aduan masyarakat melalui website SPAN LAPOR terkait dugaan pembuangan limbah ikan ke saluran drainase oleh kegiatan toko ikan dan buah yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto RT 01, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai adanya bau tidak sedap dan saluran drainase yang mengalami penyumbatan yang diduga disebabkan oleh limbah sisa ikan.

Berdasarkan hasil verifikasi, pemilik usaha menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan perbaikan dan pembersihan drainase yang mengalami penyumbatan sebagai upaya mengatasi dampak yang ditimbulkan.

----------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍀

TINGGALKAN KOMENTAR