Konsultasi Publik RPPLH Kota Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.

Bertempat di Yens Delight Coffee & Resto Lt. 02, Kota Samarinda, diselenggarakan Konsultasi Publik terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Samarinda. Acara ini dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Dian Ruhendra, S.T, M.M. Sebagai moderator, Basuni, S.Hut, M.M memandu jalannya diskusi.
Narasumber yang hadir dalam konsultasi publik tersebut adalah Yohanes Budi Sulistioadi, P.hD, dan Dr. Suparjo, yang membahas berbagai aspek terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota ini.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk H. Arif Kurniawan, S.P, anggota DPRD Kota Samarinda, serta perangkat daerah dan camat se-Kota Samarinda. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pemahaman yang lebih baik dan strategi yang efektif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kota Samarinda
TINGGALKAN KOMENTAR
Baca Juga

Sebanyak 1.267 orang terdata telah menerima informasi tentang ketentuan kewajiban, larangan, dan sanksi dalam hal pengelolaan sampah di Kota Samarinda

Presentasi Laporan Akhir Pekerjaan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan DAS (Daerah Aliran Sungai) Wilayah Kota Samarind

Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Usaha Pengumpul/Pengangkut Limbah B3 di wilayah Kota Samarinda
