Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup.

  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup 
    mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan 
    kebijakan operasional, pemberian bimbingan  teknis  dan  supervisi,  
    serta  pemantauan,  evaluasi  dan  pelaporan dibidang penaatan dan 
    peningkatan kapasitas lingkungan hidup.

  • - Bidang Penaatan dan Peningkatan  Kapasitas Lingkungan Hidup 
    dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggung 
    jawab langsung kepada Kepala Dinas.