Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup.
- Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan
kebijakan operasional, pemberian bimbingan teknis dan supervisi,
serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan dibidang penaatan dan
peningkatan kapasitas lingkungan hidup.
- Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Dinas.