BAPENDA, DLH, PDAM Koordinasi Perubahan Klasifikasi Perda 1/2024
Dinas Lingkungan Hidup.
Tiga perangkat daerah utama, yakni Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PDAM, menggelar pertemuan koordinasi penting pada Selasa, 16 Desember 2025. Bertempat di kantor BAPENDA, agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan mendalam mengenai usulan perubahan klasifikasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Tujuan pembahasan ini krusial, yakni menyelaraskan ketentuan klasifikasi agar lebih adaptif terhadap kondisi operasional masing-masing institusi serta kebijakan terbaru yang berlaku di daerah.
Pembahasan ini merupakan langkah strategis yang diambil secara kolektif oleh ketiga institusi untuk memastikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Koordinasi ini melibatkan pertukaran data dan analisis komprehensif terkait implikasi perubahan klasifikasi terhadap pengelolaan pendapatan daerah, terutama yang berkaitan dengan sektor air dan lingkungan. Melalui diskusi intensif, diharapkan perubahan klasifikasi ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat dan menciptakan efisiensi administratif.
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan adalah kebutuhan untuk menciptakan regulasi yang adil dan implementatif di lapangan. Sinergi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah dan mendukung upaya perlindungan lingkungan secara berkelanjutan. Dengan adanya sinergi yang terjalin antara BAPENDA, DLH, dan PDAM, diharapkan hasil dari pembahasan Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini segera difinalisasi dan dapat diimplementasikan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terukur di masa mendatang.
---------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🌿