Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah Rumah Sakit Gigi & Mulut Universitas Mulawarman Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (23/07/2026) — DLH Kota Samarinda melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) melaksanakan Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah bersama RS Gigi & Mulut Unmul Samarinda, yang berlokasi di Jalan Krayan, Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda
Rapat ini membahas penyempurnaan substansi dokumen Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah agar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses perbaikan ini diharapkan dokumen yang disusun dapat menjadi dasar pelaksanaan pemanfaatan air limbah secara aman, terkendali, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, sehingga pembangunan dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan di Kota Samarinda.
Janji Perbaikan Layanan