Rapat Persetujuan Teknis (PerTek) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah Kegiatan PASAR PAGI SAMARINDA
Dinas Lingkungan Hidup.
Ruang Rapat Laboratorium Bidang P2KLH, DLH Kota Samarinda
Samarinda (28/07/2026) — DLH Kota Samarinda melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) melaksanakan Rapat Persetujuan Teknis (PerTek) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah bersama Pasar Pagi Samarinda dan Dinas PUPR Kota Samarinda.
Rapat ini membahas penyempurnaan substansi dokumen Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah agar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat ini diharapkan dokumen yang disusun dapat menjadi dasar pelaksanaan pemanfaatan air limbah secara aman, terkendali, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan kawasan Pasar Pagi yang bersih, sehat, tertib, serta ramah lingkungan.
Mari bersama menjaga lingkungan dimulai dari pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab demi Samarinda yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! ð