Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah PT Dita Anugrah Perkasa (DAP) Beton Samarinda

Dinas Lingkungan Hidup.

2 hari yang lalu Dilihat : 9 Kali
Share:
Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah PT Dita Anugrah Perkasa (DAP) Beton Samarinda

Samarinda (12/05/2026) — Kegiatan Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penyempurnaan dokumen lingkungan milik PT Dita Anugrah Perkasa (DAP) Beton Samarinda.

Rapat dibuka oleh Agus Maryanto selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), kemudian dilanjutkan oleh Tri Ayu Wulandari selaku Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Ahli Madya bersama tim verifikator dari Bidang P2KLH DLH Kota Samarinda.

PT Dita Anugrah Perkasa (DAP) Beton merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang Industri Mortar dan Beton Siap Pakai yang berlokasi di Jl. Ring Road, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dalam rapat ini dibahas mengenai perbaikan substansi dokumen Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍃

TINGGALKAN KOMENTAR