Kegiatan Rapat Evaluasi dan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk Usaha Salon & Klinik Kecantikan di Kota Samarinda.
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (19/11/2025) — Kegiatan ini dilakukan oleh DLH Kota Samarinda khususnya Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) dan dihadiri oleh perwakilan usaha salon dan klinik kecantikan di Kota Samarinda antara lain :
- @bdermabeautyclinic.official
- @n3.beauty_aesthetic
- @dermaexpress.samarinda
- @erha.dermatology // @erha.ultimate Samarinda
Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan kegiatan operasional salon & klinik kecantikan berjalan sesuai standar pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha salon & klinik kecantikan di Kota Samarinda.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Agus Maryanto, ST kemudian dilanjutkan dengan diskusi, evaluasi data pemantauan, serta penyusunan langkah tindak lanjut pengelolaan lingkungan
Adapun beberapa manfaat dari kegiatan ini antara lain :
- Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan.
•Mengoptimalkan kualitas pemantauan air, udara, dan limbah.
•Memperkuat koordinasi antara pemerintah dan sektor salon & klinik kecantikan
•Mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
•Menekan potensi pencemaran melalui evaluasi berkala dan perbaikan sistem pengelolaan.
—
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍃