Perumahan Bumi Citra Lestari Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.
Bidang Penaatan & PKLH DLH Kota Samarinda melakukan verifikasi lapangan atas Pengaduan warga terkait pembakaran sampah di lingkungannya yg cukup mengganggu dan dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kesehatan, terlebih anaknya yg baru saja sembuh pasca pneumonia. Verifikasi dilakukan dengan didampingi oleh Lurah Loa Bakung & jajarannya. Saat verlap, Ketua RT 35 berjanji akan menggerakkan warganya untuk melakukan kerja bakti membersihkan bekas-bekas pembakaran sampah & lingkungannya dari sampah-sampah yg berserakan. Apabila di kemudian hari masih ada warga yang melakukan pembakaran sampah, maka akan dilakukan penindakan oleh PPNS DLH Kota Samarinda dengan penerapan sanksi denda sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perwali Kota Samarinda No. 18 tahun 2022 tentang Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah.