LAPORAN KEGIATAN TINDAK LANJUT KEJADIAN CEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT TUMPAHAN CPO
Dinas Lingkungan Hidup.
Pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas kejadian cemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tumpahan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari truk pengangkut yang terbalik di Jl. KH. Wahid Hasyim 2 pada tanggal 5 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari:
1. Iwan Setiawan, S.Hut – Pengendali Dampak Lingkungan
2. Khairunnisa, S.Si – Pengendali Dampak Lingkungan
3. Akhmad Suriansyah, SH – PPNS DLH Samarinda
4. Zulkarnain – Staf Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
5. Rosaria Meysara, S.Si – Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
6. Syahril, S.Pi – Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan identifikasi awal terhadap dampak cemaran lingkungan yang terjadi, khususnya pada media lingkungan berupa drainase jalan serta potensi penyebaran ke badan air di sekitarnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
* Observasi lapangan pada lokasi kejadian;
* Dokumentasi kondisi lingkungan terdampak;
* Identifikasi karakteristik cemaran pada drainase;
* Penelusuran aliran drainase guna mengetahui sebaran cemaran.
Berdasarkan hasil kegiatan lapangan, ditemukan adanya indikasi cemaran minyak pada saluran drainase di sekitar lokasi kejadian. Cemaran tersebut berpotensi menyebar mengikuti aliran air, sehingga diperlukan langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan.
Hasil dari kegiatan ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis penanganan dan pemulihan lingkungan, serta sebagai bahan dalam proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.