Verifikasi Lapangan Lokasi PSEL Samarinda Raya di TPA Sambutan
Dinas Lingkungan Hidup.
Pemerintah Kota Samarinda bersama tim gabungan lintas kementerian dan lembaga melaksanakan verifikasi lapangan terkait usulan lokasi pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Samarinda Raya di TPA Sambutan, Kelurahan Sambutan, pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta kesesuaian teknis sebelum memasuki tahapan pembangunan lebih lanjut.
Usai verifikasi lapangan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Berita Acara yang dipimpin langsung oleh H. Saefuddin Zuhri di ruang kerja Wakil Wali Kota Samarinda. Selain tim teknis dari Kemendagri, KLH, dan Kemenko Pangan, agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan PLN Pusat dan Kaltimtara, Danantara, serta dinas terkait lainnya seperti DLH Provinsi Kaltim dan DLH Kota Samarinda.
Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan mampu memberikan tinjauan komprehensif dari sisi ketenagalistrikan, pendanaan, hingga dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Penandatanganan Berita Acara menjadi simbol komitmen bersama untuk mempercepat realisasi solusi pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Samarinda dan sekitarnya.
---------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🌿