Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada SPPG Lok Bahu

Dinas Lingkungan Hidup.

1 bulan yang lalu Dilihat : 83 Kali
Share:
Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada SPPG Lok Bahu

Samarinda (05/06/2026) — Kegiatan ini beralamat di Jalan M. Said Gang Jembatan 2 RT 20, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tri Ayu Wulandari dan Karisma Dewi selaku pengendali dampak lingkungan, Hj. Aida Lena dan Badi'ul Umah selaku pelaksana Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup & Orhani selaku pelaksana Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3.

Pembinaan kegiatan/usaha ini dilaksanakan dlm rangka upaya pencegahan pencemaran & kerusakan lingkungan hidup guna mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Samarinda. 

Dalam melakukan pengelolaan lingkungan bagi kegiatan usaha SPPG/Program MBG mengacu pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutudan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik & Pengelolaan Sampah dari Usaha dan/atau kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, serta Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tanggal 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah & Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis.

Diharapkan dalam pelaksanaan operasional SPPG, pihak penanggungjawab kegiatan dapat berkomitmen dan konsisten menerapkan aturan yg berlaku sehingga dapat mencegah adanya dampak pencemaran & kerusakan lingkungan hidup.

TINGGALKAN KOMENTAR