PEMANTAUAN KUALITAS UDARA AMBIEN
Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup telah melaksanakan kegiatan sampling udara ambien menggunakan metode Passive Sampler dalam dua tahap:
📍 Tahap I: 2–16 Maret 2026
📍 Tahap II: 27 Juli–10 Agustus 2026
Pemantauan dilakukan pada 4 sektor, yaitu transportasi, perkantoran/pertokoan, pemukiman, dan industri, yang berlokasi di Taman Simpang 4 Basuki Rahmat, Merak Square, Perumahan Rawa Sari 1, dan PT. Sagatrade Murni.
🎯 Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kualitas udara ambien di berbagai karakteristik wilayah Kota Samarinda sebagai bahan pemantauan, evaluasi, dan upaya pengendalian pencemaran udara.
Data hari ini, untuk kualitas lingkungan Samarinda di masa depan. 🌱