Jl. Rukun Gg. Mesjid RT 05, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda

Dinas Lingkungan Hidup.

22 jam yang lalu Dilihat : 7 Kali
Share:
Jl. Rukun Gg. Mesjid RT 05, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda

Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melaksanakan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah yang diduga menimbulkan gangguan terhadap kualitas udara dan kesehatan warga, khususnya anak-anak yang mengalami keluhan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Kegiatan verifikasi lapangan tersebut turut didampingi oleh pihak Kelurahan Rapak Dalam sebagai bagian dari upaya penanganan dan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.

----------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍀

#DLHKotaSamarinda
#dlhsamarinda
#pemkotsamarinda
#samarindamakinmaju
#samarindakotapusatperadaban

TINGGALKAN KOMENTAR