Jl Wiratama, Gang Nyiur No.03, Blok A RT 27, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu

Dinas Lingkungan Hidup.

22 jam yang lalu Dilihat : 5 Kali
Share:
Jl Wiratama, Gang Nyiur No.03, Blok A RT 27, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu

Pemantauan progress perbaikan lingkungan dilakukan pada lokasi kegiatan usaha pengolahan kulit sapi dan pengasapan ikan pari.

Pemantauan dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan staf Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Samarinda, dengan didampingi oleh Lurah Teluk Lerong Ilir dan Kasi Lingkungan Hidup Kecamatan Samarinda Ulu.

Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui bahwa kegiatan usaha pengolahan kulit sapi dan pengasapan ikan pari saat ini telah berpindah lokasi sesuai dengan kesepakatan bersama warga sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya memastikan tindak lanjut penanganan lingkungan berjalan sesuai dengan kesepakatan serta menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan di sekitar lokasi.
----------------
#DLHKotaSamarinda
#dlhsamarinda
#pemkotsamarinda
#samakotapusatperadaban

TINGGALKAN KOMENTAR