Konsesi PT Energi Cahaya Industritama, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Dinas Lingkungan Hidup.
Tim Verifikasi Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda yang terdiri dari Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dan staff Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Samarinda mendampingi tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam kegiatan peninjauan lapangan terkait peristiwa tenggelamnya seorang warga di area void tambang yang diduga berada dalam wilayah konsesi PT Energi Cahaya Industritama berlokasi di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan fakta di lapangan, melakukan klarifikasi terhadap status dan pengelolaan area kejadian, serta mengidentifikasi langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan pertambangan.
DLH Kota Samarinda berkomitmen untuk mendukung proses pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, instansi terkait, serta pihak perusahaan guna memastikan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🌿