Jl H.A.M.Rifaddin Perum Bumi Rindang Luhur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir

Dinas Lingkungan Hidup.

22 jam yang lalu Dilihat : 7 Kali
Share:
Jl H.A.M.Rifaddin Perum Bumi Rindang Luhur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir

Verifikasi lapangan pengaduan pembakaran sampah di Perumahan Bumi Rindang Luhur yang disampaikan melalui kanal pengaduan online kepada DLH Samarinda. Verifikasi lapangan ini dilaksanakan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Samarinda didampingi oleh Ketua RT 25 dan Kasi Ekobang Kelurahan Harapan Baru. 
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa titik pembakaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat perumahan BRL. DLH Samarinda juga melaksanakan edukasi larangan pembakaran sampah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Ketua RT 25 berkomitmen untuk melakukan sosialiasi mengenai larangan pembakaran sampah dan bergotong royong bersama warga untuk membersihkan bekas pembakaran demi Kesehatan dan kenyamanan lingkungan.


@kel_harapanbarusmr

----------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍀

#DLHKotaSamarinda
#dlhsamarinda
#pemkotsamarinda
#samarindamakinmaju
#samarindakotapusatperadaban

TINGGALKAN KOMENTAR