DLH Samarinda Selenggarakan Aksi SIGAP Sampah B3 di Kecamatan Samarinda Seberang
Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan SIGAP Sampah B3 (Sistem Gerakan Aman Pengelolaan Sampah B3) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Bertempat di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, program ini difokuskan pada penanganan sampah berbahaya dan beracun yang bersumber dari skala rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Kegiatan ini meliputi proses penerimaan, penimbangan, hingga pemilahan sampah secara langsung di lokasi acara. Petugas lapangan memastikan setiap jenis limbah dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya sebelum dipindahkan ke fasilitas penyimpanan yang lebih permanen.
Setelah proses pemilahan selesai, seluruh sampah B3 diangkut menuju fasilitas pengelolaan sampah spesifik di Bukit Pinang. Selain penanganan fisik, tim pelaksana SIGAP SAMPAH B3, juga melakukan pencatatan dan pelaporan timbulan sampah secara mendalam sebagai bahan evaluasi kebijakan pengelolaan lingkungan di masa mendatang.
Adapun total sampah B3 dan sampah elektronik, yaitu sebanyak 21,86 Kg (terdiri dari Baterai bekas, Limbah elektronik, oli bekas, kemasan bekas B3, obat kadaluarsa, limbah infeksius, dan kemasan bekas tinta). Program ini diharapkan dapat menjadi standarisasi baru dalam pengelolaan sampah yang mengandung B3 wilayah Samarinda.
---------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🌿
🌤️ INFO KUALITAS UDARA SAMARINDA 🌿