Verifikasi Lapangan Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah (Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah) dalam rangka permohonan dari PT. Carsurin Tbk. Cabang Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (04/03/2026) —- Kegiatan ini dilaksanakan oleh Agus Mariyanto (Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup), Tri Ayu Wulandari dan Milawati (Pengendali Dampak Lingkungan).
Dalam kegiatan ini dilakukan verifikasi terhadap kesesuaian data administrasi dgn kondisi lapangan terkait pengelolaan air limbah yg telah dilaksanakan oleh pelaku kegiatan dan/atau usaha.
Dengan demikian diharapkan pengelolaan air limbah yg dihasilkan sesuai dengan ketentuan teknis dalam pengendalian pencemaran air. Hal ini tentunya akan mendukung upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup guna mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya di wilayah Kota Samarinda.