DLH Samarinda Susun Program Kedaruratan Pengelolaan B3 dan Limbah B3
Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3. Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Ruang Serba Guna Kecamatan Samarinda Ulu. FGD ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi insiden terkait B3 di wilayah kota.
Kegiatan FGD tersebut melibatkan perwakilan perangkat daerah terkait, pelaku usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak bertujuan untuk melakukan identifikasi potensi bahaya secara holistik, merumuskan alur respons darurat yang efektif, dan menyepakati mekanisme koordinasi lintas sektor. Dalam sesi diskusi, perwakilan DLH Samarinda menekankan pentingnya sinergi ini demi keberhasilan program. "Dokumen kedaruratan yang komprehensif hanya dapat tercapai melalui masukan teknis dan operasional dari seluruh elemen. Kesiapsiagaan adalah investasi wajib untuk perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk insiden B3," ujar perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda.
Melalui diskusi intensif tersebut, para peserta berhasil mengumpulkan masukan penting yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen program kedaruratan yang tidak hanya komprehensif tetapi juga aplikatif di lapangan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan kedaruratan B3 dan Limbah B3 di Kota Samarinda, sehingga upaya perlindungan lingkungan dan keselamatan publik dapat terlaksana secara optimal dan terstruktur, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan.
---------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🌿