Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Kampus 2
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (20/05/2026) — Kegiatan Rapat Perbaikan Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penyempurnaan dokumen lingkungan milik UMKT Kampus 2, Jl Syahrani Dahlan, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda.
Rapat dibuka oleh Suwarso selaku Plt Kepala DLH Kota Samarinda, dilanjutkan oleh Agus Maryanto selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) bersama tim verifikator dari Bidang P2KLH DLH Kota Samarinda.
Dalam rapat ini dibahas mengenai perbaikan substansi dokumen Persetujuan Teknis (PerTek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Samarinda.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍃
Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 20