Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Klinik GRS
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (11/08/2026) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) kepada Klinik GRS, salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang berlokasi di Jl. Kulintang No. 40 C-D, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya DLH Kota Samarinda dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pelaku kegiatan dan/atau usaha, khususnya fasilitas pelayanan kesehatan, dalam melaksanakan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pembinaan bertujuan untuk memastikan kegiatan operasional klinik memperhatikan aspek lingkungan, termasuk pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan, pengendalian potensi pencemaran, serta pemenuhan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Klinik GRS dapat meningkatkan kepatuhan dan konsistensi dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.
DLH Kota Samarinda terus mendorong sinergi dan kepatuhan pelaku usaha dalam mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kelestarian lingkungan.