DLH Samarinda Verifikasi Rincian Teknis Pengelolaan Limbah B3 Perusahaan

Dinas Lingkungan Hidup.

1 bulan yang lalu Dilihat : 69 Kali
Share:
DLH Samarinda Verifikasi Rincian Teknis Pengelolaan Limbah B3 Perusahaan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 melaksanakan verifikasi lapangan terhadap fasilitas penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT. Artanusa Beton pada Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan atas dasar surat permohonan pemenuhan rincian teknis penyimpanan limbah B3 dari perusahaan, bertujuan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Tim verifikasi, yang dipimpin langsung oleh pejabat Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta didampingi tim teknis berkompeten, melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokus utama pemeriksaan meliputi kesesuaian infrastruktur fasilitas penyimpanan dengan rincian teknis yang ditetapkan, serta kelengkapan persyaratan administratif dan teknis yang dipersyaratkan dalam perizinan pengelolaan limbah B3. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola limbah B3 di sektor industri dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan langkah preventif yang strategis dari Pemerintah Kota Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelestarian lingkungan dan mendukung visi ‘Hijau Bumi Samarindaku, Lestari Lingkunganku!’ serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang maju dan berbudaya lingkungan.

---------------
Hijau Bumi Samarindaku, 
Lestari Lingkunganku! 🌿

TINGGALKAN KOMENTAR