DLH Samarinda Verifikasi Kepatuhan Pengelolaan Limbah B3 di BPOM

Dinas Lingkungan Hidup.

1 bulan yang lalu Dilihat : 80 Kali
Share:
DLH Samarinda Verifikasi Kepatuhan Pengelolaan Limbah B3 di BPOM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda secara resmi melaksanakan verifikasi lapangan terhadap fasilitas penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balai Besar di Samarinda. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 12 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas surat permohonan pemenuhan rincian teknis pengelolaan limbah B3 oleh institusi tersebut. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap entitas mematuhi regulasi lingkungan hidup secara komprehensif.

Tim verifikasi, yang terdiri dari pejabat dan tim teknis dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, melakukan inspeksi komprehensif. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan kesesuaian infrastruktur fasilitas penyimpanan, mulai dari tata letak, kondisi fisik, hingga spesifikasi teknis, serta kelengkapan dokumen persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku. 

Kegiatan verifikasi rutin ini merupakan upaya berkelanjutan DLH Samarinda dalam menegakkan regulasi lingkungan hidup dan mendorong praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab di kalangan institusi maupun pelaku usaha. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola limbah B3 di Kota Samarinda dapat terus ditingkatkan, demi terciptanya lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Samarinda yang berwawasan lingkungan.

---------------
Hijau Bumi Samarindaku, 
Lestari Lingkunganku! 🌿

TINGGALKAN KOMENTAR