Rapat Pembahasan Substansi Teknis Persetujuan Teknis PT KSA Realty Indonesia Samarinda (Courtyard Hotel by Marriot) 📍 Ruang Rapat Lab Bid. P2KLH DLH Kota Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (25/02/2026) — Kegiatan Rapat Pembahasan Substansi Teknis Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan dari PT KSA Realty Indonesia Samarinda (Courtyard Hotel by Marriot) yg berada di Jl KH Samanhudi, Kel Sei Pinang Dalam, Kota Samarinda. Adapun perusahaan ini merupakan kegiatan Hotel Bintang 4 yg merupakan anak dari Marriot Group.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Suwarso, A.Ks, M.Si selaku PLT Kepala DLH Kota Samarinda dilanjutkan oleh Agus Mariyanto,ST selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) didampingi oleh beberapa verifikator dari Staff Bidang P2KLH DLH Kota Samarinda dan beberapa perwakilan dari PT KSA Realty Indonesia Samarinda (Courtyard Hotel by Marriot).
Rapat ini membahas mengenai Substansi Teknis dari Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah PT KSA Realty Indonesia Samarinda (Courtyard Hotel by Marriot) yg mana dokumen Persetujuan Teknis ini merupakan salah 1 persyaratan penerbitan Persetujuan Lingkungan dari Kegiatan Usaha yang ada di Kota Samarinda.
Semoga kedepannya kegiatan usaha yang ada di Kota Samarinda lebih memperhatikan & meningkatkan kewajibannya dalam upaya pemantauan & pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍃