Verifikasi lapangan pengaduan dugaan pencemaran akibat pembuangan limbah Restoran Cepat Saji Mimi Chicken, Jalan A.W. Syahranie

Dinas Lingkungan Hidup.

1 bulan yang lalu Dilihat : 85 Kali
Share:
Verifikasi lapangan pengaduan dugaan pencemaran akibat pembuangan limbah Restoran Cepat Saji Mimi Chicken, Jalan A.W. Syahranie

Verifikasi lapangan pengaduan dugaan pencemaran akibat pembuangan limbah dari operasional Mimi Chicken cabang A.W Syahrani. Pengaduan disampaikan oleh warga RT 14 melalui pesan WhatsApp, yang secara resmi dapat dilayangkan melalui kontak Layanan Pengaduan di nomor 0823 3477 6606. Verifikasi lapangan ini dilaksanakan oleh jabatan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, didampingi oleh pihak Kelurahan Gunung Kelua, Pihak RT, dan warga setempat. 

--------------
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🌿

TINGGALKAN KOMENTAR