Evaluasi Teknis Pengendalian Pencemaran Air Kegiatan dan/atau Usaha PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan)
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (8/01/2026) – PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan Samarinda) berada di Jl. M Yamin, Jl. A. Yani dan Jl DI Panjaitan Kota Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak DLH Kota Samarinda yang merupakan pengendali dampak lingkungan terdiri dari Tri Ayu Wulandari, Yudi Sulistyanto, Ina Apriana, Milawati dan Karisma Dewi serta pihak PT. Pesta Pora Abadi dihadiri oleh EHS, Exrel dan Operasional.
Adapun evaluasi dilakukan terkait upaya perbaikan lingkungan yang telah dilaksanakan oleh pelaku usaha berdasarkan komitmen perbaikan lingkungan yang telah dibuat oleh pihak PT. Pesta Pora Abadi pada tanggal 3 Oktober 2025.
Pihak pelaku usaha telah berkomitmen untuk melakukan upaya pengendalian pencemaran air dan akan berencana membuat IPAL dengan sistem upper ground.
Semoga melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan pihak pelaku usaha terus komitmen meningkatkan upaya perlindungan dan pemantauan lingkungan hidup.
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 💚