Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup.

2 minggu yang lalu Dilihat : 37 Kali
Share:
Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Samarinda (07/04/2026) —
Dalam upaya mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Kelua 3, Yayasan Mulia Makmur Mandiri.
 
Kegiatan ini melibatkan tim pembina yang terdiri dari:
•Iwan Setiawan (Pengendali Dampak Lingkungan)
•Karisma Dewi (Pengendali Dampak Lingkungan)
•Ngateman (Pelaksana Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup)
•Yopi Irawan (Pelaksana Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan)
•Yuni Romadani (Pelaksana Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3)
 
Pembinaan ini merupakan langkah preventif dalam pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, khususnya dari aktivitas yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan lingkungan untuk kegiatan SPPG mengacu pada:
•Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik & Pengelolaan Sampah dari kegiatan SPPG
•Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang sisa pangan, sampah & air limbah domestik pada Program MBG
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan pihak penanggung jawab SPPG dapat berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meminimalisir potensi dampak lingkungan serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Samarinda 🌱

 

TINGGALKAN KOMENTAR