Kegiatan Rapat Evaluasi dan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk Usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan & Rumah Makan di Kota Samarinda
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (24/11/2025) — Kegiatan ini dilakukan oleh DLH Kota Samarinda khususnya Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) dan dihadiri oleh perwakilan usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan & Rumah Makan di Kota Samarinda antara lain :
1. Hotel Royal Park
2. Hotel Grand Verona
3. Hotel Mercure-Ibis
4. Pizza Hut Samarinda
5. PT Borneo Inti Graha (Bigmall)
6. El Barito
7. PT Pesta Pora (Mie Gacoan M Yamin)
8. PT Pesta Pora (Mie Gacoan A Yani)
9. PT Pesta Pora (Mia Gacoan DI Panjaitan
10. PT Samarinda Central Plaza
11. Hotel Fugo Samarina
Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan kegiatan operasional Hotel, Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan di Kota Samarinda berjalan sesuai standar pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan di Kota Samarinda.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Agus Maryanto, ST kemudian dilanjutkan dengan diskusi, evaluasi data pemantauan, serta penyusunan langkah tindak lanjut pengelolaan lingkungan
Adapun beberapa manfaat dari kegiatan ini antara lain :
- Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan.
•Mengoptimalkan kualitas pemantauan air, udara, dan limbah.
•Memperkuat koordinasi antara pemerintah dan usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan
•Mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
•Menekan potensi pencemaran melalui evaluasi berkala dan perbaikan sistem pengelolaan.
—
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 🍃