Kegiatan Rapat Evaluasi dan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk Usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan & Rumah Makan di Kota Samarinda

Dinas Lingkungan Hidup.

3 bulan yang lalu Dilihat : 112 Kali
Share:
Kegiatan Rapat Evaluasi dan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk Usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan & Rumah Makan di Kota Samarinda
Samarinda (24/11/2025) — Kegiatan ini dilakukan oleh DLH Kota Samarinda khususnya Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) dan dihadiri oleh perwakilan usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan & Rumah Makan di Kota Samarinda antara lain :
1. Hotel Royal Park
2. Hotel Grand Verona
3. Hotel Mercure-Ibis
4. Pizza Hut Samarinda
5. PT Borneo Inti Graha (Bigmall)
6. El Barito
7. PT Pesta Pora (Mie Gacoan M Yamin)
8. PT Pesta Pora (Mie Gacoan A Yani)
9. PT Pesta Pora (Mia Gacoan DI Panjaitan
10. PT Samarinda Central Plaza
11. Hotel Fugo Samarina 
 
Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan kegiatan operasional Hotel, Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan di Kota Samarinda berjalan sesuai standar pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha  Hotel, Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan di Kota Samarinda.
 
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Agus Maryanto, ST kemudian dilanjutkan dengan diskusi, evaluasi data pemantauan, serta penyusunan langkah tindak lanjut pengelolaan lingkungan
 
Adapun beberapa manfaat dari kegiatan ini antara lain :
- Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan.
•Mengoptimalkan kualitas pemantauan air, udara, dan limbah.
•Memperkuat koordinasi antara pemerintah dan usaha Hotel, Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan
•Mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
•Menekan potensi pencemaran melalui evaluasi berkala dan perbaikan sistem pengelolaan.
 
— 
 
Hijau Bumi Samarindaku, 
Lestari Lingkunganku! 🍃 

TINGGALKAN KOMENTAR