Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Restoran Jepang Shi Shi Ramen Samarinda.
Dinas Lingkungan Hidup.
Samarinda (24/04/2026) — Kegiatan ini beralamat di Antasari Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yudi Sulistiyanto & Ina Apriyana selaku Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal), Ngateman, Suryanto dan Debby Erwina Lestari selaku pelaksana Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH).
Pembinaan ini dilakukan menanggapi keluhan & laporan dari warga sekitar yg mengatakan bahwa tercium bau tidak sedap di sekitar kegiatan usaha serta keadaan drainase yg sangat kotor dgn sisa sampah & minyak dari kegiatan usaha terkait.
Pihak Shi Shi Ramen sdh diberikan arahan jg oleh pihak Kecamatan Samarinda Ulu, Kelurahan Air Putih serta Ketua RT terkait untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sdh mereka rencanakan untuk bangun & mereka berkomitmen akan selesai di tanggal 20 Juni 2026.
Sembari menunggu Pembangunan IPAL, DLH Kota Samarinda jg mengingatkan Pihak Shi Shi Ramen untuk melakukan pembersihan pada saluran drainase lalu menutup saluran pembuangan yg mengalir langsung ke drainase umum & harus dialirkan ke bak penampung dahulu lalu dilakukan penyedotan oleh instansi yg berizin secara rutin.
Pihak Shi Shi Ramen jg berkomitmen untuk rutin menjaga kebersihan di sekitar kegiatan usaha mereka agar bersih dari sisa sampah seperti yg terlihat dari photo & video ini.
Pihak DLH Kota Samarinda jg terus menjaga koordinasi dengan Pihak Shi Shi Ramen dalam pembangunan IPAL & berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan bersama.
Semoga kedepannya seluruh kegiatan usaha / rumah makan di Kota Samarinda menjaga kebersihan lingkungan bersama agar,
Hijau Bumi Samarindaku,
Lestari Lingkunganku! 💚