DLH Samarinda Relokasi dan Siapkan Lahan TPS Karang Asam Ulu
Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda resmi melakukan penutupan, pemindahan, serta persiapan lahan baru untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kelurahan Karang Asam Ulu pada Jum'at, 30 Oktober 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah kota dalam menata kembali sistem manajemen persampahan agar lebih efisien dan tidak mengganggu estetika kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), serta pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.