Perlu Tong Sampah ?

Published in Berita Daerah Written by  October 28 2018 font size decrease font size increase font size
Rate this item
(0 votes)

AMARINDA – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda siap memberikan tong sampah yang digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman. Syaratnya, masyarakat diminta untuk mengajukan permohonan secara resmi kepada DKP.

 


Kepala DPK Samarinda Dadang Airlangga mengatakan, instansi yang dipimpinnya bakal memberikan tong sampah sebagai TPS kalau memang diminta oleh masyarakat yang diajukan melalui Ketua RT dan pihak kelurahan, sekaligus menentukan titik lokasi penempatan tong sampah.

“Kami siap saja menyalurkan tong sampah bagi daerah yang tidak ada tong sampahnya. Tapi kami baru memberikan tong sampah asalkan masyarakat setuju dan ada surat dari pihak RT, kelurahan dan kecamatan, untuk ditujukan,” kata Dadang.

Dijelaskan Dadang, usai menerima surat permohonan, kalau memang ada stok tong sampah, nantinya langsung akan diserahkan kepada warga untuk dijadikan TPS. Pihaknya juga minta lokasi tong sampah berlokasi di lokasi yang dijangkau masyarakat

Read 14837 times Last modified on Last modified on October 28 2018

Kontak Kami

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda

Jl. MT. Haryono, Rawa Indah - Samarinda 75125

Telepon.

Fax.

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN Pendidikan Lingkungan Pengelolaan Sampah Berbasis 3R Sosialisasi Pengelolaan Sampah