Perlu Tong Sampah ?
AMARINDA – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda siap memberikan tong sampah yang digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman. Syaratnya, masyarakat diminta untuk mengajukan permohonan secara resmi kepada DKP.
Kepala DPK Samarinda Dadang Airlangga mengatakan, instansi yang dipimpinnya bakal memberikan tong sampah sebagai TPS kalau memang diminta oleh masyarakat yang diajukan melalui Ketua RT dan pihak kelurahan, sekaligus menentukan titik lokasi penempatan tong sampah.
“Kami siap saja menyalurkan tong sampah bagi daerah yang tidak ada tong sampahnya. Tapi kami baru memberikan tong sampah asalkan masyarakat setuju dan ada surat dari pihak RT, kelurahan dan kecamatan, untuk ditujukan,” kata Dadang.
Dijelaskan Dadang, usai menerima surat permohonan, kalau memang ada stok tong sampah, nantinya langsung akan diserahkan kepada warga untuk dijadikan TPS. Pihaknya juga minta lokasi tong sampah berlokasi di lokasi yang dijangkau masyarakat
Latest from Super User
- Land Cleaning / Pembersihan Lahan untuk Penanaman di Sempadan Sungai
- Penilaian dan Verifikasi Lapangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah untuk Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi Tahun 2023
- Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah Air Udara dan Laut.
- Penilaian dan Verifikasi Lapangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah untuk Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi Tahun 2023
- Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda mengikuti Pengembangan Kapasitas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Swissbel Hotel Balikpapan