
Super User
Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Kepala Sub Koordinator Pengelola LB3
Kegiatan Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Kepala Sub Koordinator Pengelola LB3 pada kegiatan usaha Industri dan Gudang Bahan Bangunan (Genteng Metal dan Baja Ringan) di PT. Enggang Bintang Metalindo, jl. Niaga 1 no 01 Kel. Simoang Pasir Kec. Palaran, Samarinda.
–
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Kepala Sub Koordinator Pengelola LB3 pada kegiatan usaha Dealer Kendaraan, Bengkel, Penjualan suku cadang di PT. Tri Mandiri Selaras - Daihatsu Samarinda
Kegiatan Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Kepala Sub Koordinator Pengelola LB3 pada kegiatan usaha Dealer Kendaraan, Bengkel, Penjualan suku cadang di PT. Tri Mandiri Selaras - Daihatsu Samarinda, jl. Sirajd Salma, Samarinda.
–
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Rapat Pembahasan Substansi Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah PT. Astra International, Tbk. - UD. Truck di ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Rapat Pembahasan Substansi Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah PT. Astra International, Tbk. - UD. Truck di ruang Rapat DLH Kota Samarinda. Tujuan rapat dilaksanakan agar sistem pengelolaan & pemantauan air limbah dari operasional kegiatan UD. Truck dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Acara Pengumuman Pemenang Lomba Kampung Salai (Sampah Bernilai) Se-Kota Samarinda Tahun 2022, di Kampung Salai Kejujuran RT. 43 (Juara Kampung Salai Tahun 2021)
PEMENANG LOMBA KAMPUNG SALAI (SAMPAH BERNILAI) SE-KECAMATAN KOTA SAMARINDA
TAHUN 2022
Juara 1 RT. 32 Kel. Sempaja Timur Kec. Samarinda Utara
Juara 2 RT. 20 Kel. Makroman Kec. Sambutan
Juara 3 RT. 03 Kel. Tani Aman Kec. Loa Janan Ilir
Juara 4 RT.22 Kel. Gunung Lingai Kec. Sungai Pinang
Juara 5 RT. 07 Kel. Pulau Atas Kec. Sambutan
Juara 6 RT. 02 Kel. Gunung Lingai Kec. Sungai Pinang
Juara 7 RT. 19 Kel. Sempaja Timur Kec. Samarinda Utara
Juara 8 RT. 02 Kel. Jawa Kec. Samarinda Ulu
Juara 9 RT. 06 Kel. Mangkupalas Kec. Samarinda Seberang
Juara 10 RT. 14 Kel. Handil Bakti Kec. Palaran
JUARA PROFIL KELURAHAN LOMBA KAMPUNG SALAI (SAMPAH BERNILAI)
SE-KECAMATAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2022
Juara 1 Kel. Mangkupalas Kec. Samarinda Seberang
Juara 2 Kel. Lok Bahu Kec. Sungai Kunjang
Juara 3 Kel. Sempaja Timur Kec. Samarinda Utara
JUARA UMUM KETERWAKILAN RT LOMBA KAMPUNG SALAI (SAMPAH BERNILAI)
SE-KECAMATAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2022
KELURAHAN SEMPAJA TIMUR
JUARA APARAT PENGGIAT LINGKUNGAN TINGKAT KELURAHAN
LOMBA KAMPUNG SALAI (SAMPAH BERNILAI) SE-KECAMATAN KOTA SAMARINDA
TAHUN 2022
Juara 1 Hj. Sipriyani, S.Pd., M.M (Lurah Sempaja Timur)
Juara 2 Siti Zubaida, S.E. (Lurah Gunung Lingai)
Juara 3 Eka Putra Jaya, S.E. (Lurah Makroman)
Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya pada kegiatan usaha Penjualan unit, penjualan spare parts
Kegiatan Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya pada kegiatan usaha Penjualan unit, penjualan spare parts, dan servis di PT. Astra Internasional, Tbk - UD. Trucks, jl.PM Noor Samarinda.
–
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Staf penanganan sampah pada kegiatan usaha Perhotelan PT. SAMARINDA ANDALAN PRIMA (FOX LITE HOTEL)
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Staf penanganan sampah pada kegiatan usaha Perhotelan PT. SAMARINDA ANDALAN PRIMA (FOX LITE HOTEL)
–
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Staf pengurangan sampah pada kegiatan usaha pengumpulan dan pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit PT. DOA ORANG TUA
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Staf pengurangan sampah pada kegiatan usaha pengumpulan dan pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit PT. DOA ORANG TUA
–
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Survey lokasi pembangunan peralatan Pemantauan Kualitas Air secara Otomatis, Kontinyu dan Online Tahun 2023
Giat Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup bersama Kepala Sub Koord Perencanaan Program mendampingi perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI)cq. Direktorat Pengendalian Pencemaran Air - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sedang melakukan survey lokasi pembangunan peralatan Pemantauan Kualitas Air secara Otomatis, Kontinyu dan Online Tahun 2023. Survey dilakukan di tiga lokasi alternatif yaitu di Intake PDAM Loa Bakung Jl. KH. Mas Mansyur, Intake PDAM Gunung Lipan Jl. Cipto Mangunkusumo dan Intake PDAM Selili di Jl. Lumba-lumba. Dari ketiga lokasi tersebut akan dipilih satu lokasi yang dianggap aman dan representatif utk dibangun ruang peralatan Pemantauan Air.
Onlimo (Online Monitoring) Sistem Informasi Kualitas Air merupakan sistem pemantauan kualitas air di badan air secara terus menerus dan dalam jaringan. Output dari Onlimo (Online Monitoring) Sistem Informasi Kualitas Air berupa data pemantauan dan status mutu air.
Hasil informasi status mutu air digunakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. Pusat data Onlimo (Online Monitoring) bertujuan untuk memperoleh data informasi secara benar, akurat, dan terbuka dalam hal pemantauan kualitas air dan status mutu air di badan air, sebagai sistem peringatan dini serta bahan penetapan kebijakan pengendalian pencemaran air