
Super User
Rapat Pra-Validasi KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Samarinda Seberang Kota Samarinda
Sesuai amanat UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH dan Peraturan Pemerintah RI No. 46/2016 tentang Tata Cara penyelenggaraan KLHS, maka dilaksanakan rapat offline dan virtual melalui aplikasi zoom pada Hari Jumat Tanggal 03 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat Adiwiyata Lt. 2 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diadakan Kegiatan Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Samarinda Seberang. Kegiatan yang dilaksanakan ini dihadiri oleh Kelompok Kerja KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, dan Tim Validator KLHS Provinsi Kaltim yang terdiri dari DPUPR Provinsi Kaltim, Bappeda Provinsi Kaltim, Akademisi, dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (KLHK).
Memimpin jalannya diskusi Kepala Bidang Tata Lingkungan Provinsi Kaltim Bapak M. Chamidin, S.Hut, M.Si., mewakili dari Tim Pokja KLHS Ibu Hj. RR. Dyah Maharani, S.T. M.MT, Bapak Basuni, S.Hut, M.M memaparkan hasil kegiatan KLHS RDTR WP Samarinda Seberang yang dibantu oleh Bapak Muhammad Luthfi Ramadhan, S.Pi., M.T. sebagai ketua Tim Tenaga Ahli KLHS yang Kompeten. Penyelenggaraan proses KLHS sebagai pemberi rekomendasi alternatif rencana dan indikasi program dan upaya pencegahan atau mitigasi dari rencana dan indikasi program. Validasi sesuai dengan PP 46 Tahun 2016 ditujukan untuk memastikan penjaminan kualitas telah dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Adapun proses Pra Validasi yang dilakukan ini menerima masukan dari Tim Validator guna menyempurnakan dokumen dan akan dilakukan perbaikan sebelum nantinya diterbitkan surat validasi dari DLH Provinsi Kalimantan Timur.
Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah Air Udara dan Laut
Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah Air Udara dan Laut.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan bekerjasama dengan PT. Global Environment Laboratori ( Laboratorium Lingkungan )
Kegiatan Pemantauan Air Badan air Permukaan Tahap I Tahun 2023.
Hari Senin Tanggal 6 Maret 2023, Lokasi Pemantauan :
1. Sungai tanah datar
2. Bendungan benanga
3. Sungai karang mumus ( jembatan gunung lingai )
4. Sungai karang mumus ( Intek Bengkuring )
Tujuan kegiatan sampling air badan air untuk mengetahui kualitas air sungai sebagai dasar penentuan Indeks Kualitas Air (IKA). Kualitas air sungai yang dipantau dibandingkan dengan Baku Mutu Air Nasional sesuai perutukannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VI, Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sosialisasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah bagi Calon Sekolah Adiwiyata Kota Samarinda Tahun 2023 di Aula MAN 1 Samarinda, yang dirangkaikan dengan acara Pameran Daur Ulang yang bekerja sama dengan Foru
Verifikasi ke 3 Progress Perum Mediterania Cluster The Premiere Hills
Sosialisasi Prospek Bisnis Pilahan Sampah di OPD Mendukung Pengelolaan Sampah. Di hadiri oleh KaSuBag Umum dan Kepegawaian serta Kasi LH Kecamatan se Kota Samarinda
Sosialisasi Prospek Bisnis Pilahan Sampah di OPD Mendukung Pengelolaan Sampah. Di hadiri oleh KaSuBag Umum dan Kepegawaian serta Kasi LH Kecamatan se Kota Samarinda