Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 137
Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup ke PT. Hexindo Adiperkasa,Tbk di Jl. Cipto Mangunkusomo Kecamatan Samarinda Seberang.
Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pengawas LH terhadap kegiatan usaha yg ada di wilayah Kota Samarinda terhadap ketaatan kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup
Pembinaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Staf Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Laboratorium Klinik Prodia, Jl. Ahmad Yani (Ex Cendrawasih) Samarinda, Kalimantan Timur –
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Staf Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada kegiatan usaha Laboratorium Batubara dan Mineral di PT. IOL Indonesia, Samarinda, Jl. KH. Wahid Hasyim, Samarinda.
–
Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH
–
Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Penyampaian dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SippLah bersama Pengembang Perumahan yang tergabung di dalam Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Kantor Graha Real Estate Indonesia (REI)
Jl. Siradj Salman Kota Samarinda
Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup