Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Kepala Sub Koordinator Pengelola LB3

Rate this item
(0 votes)

Kegiatan Pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya dan Kepala Sub Koordinator Pengelola LB3 pada kegiatan usaha Industri dan Gudang Bahan Bangunan (Genteng Metal dan Baja Ringan) di PT. Enggang Bintang Metalindo, jl. Niaga 1 no 01 Kel. Simoang Pasir Kec. Palaran, Samarinda.

Adapun hal – hal yang menjadi aspek pembinaan yaitu :
1. Administrasi dan Perizinan;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan B3 dan Limbah LB3;
4. Pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga;
5. Aspek sosial;
6. RTH

Dari hasil pembinaan ini kemudian dituangkan di Berita Acara pembinaan untuk ditindaklanjuti berupa pemberian surat arahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

Read 626 times Last modified on Last modified on December 27 2022

Kontak Kami

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda

Jl. MT. Haryono, Rawa Indah - Samarinda 75125

Telepon.

Fax.

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN Pendidikan Lingkungan Pengelolaan Sampah Berbasis 3R Sosialisasi Pengelolaan Sampah