Menindaklanjuti berita di media sosial adanya penambangan ilegal di rt 43 kelurahan rawa makmur palaran,bersama DLH Prov ,kecamatan Palaran dan lurah rawa makmur ,IBP dan ECI
Published in
Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan
Written by
Super User
December 01 2022
font size
decrease font size
increase font size
Menindaklanjuti berita di media sosial adanya penambangan ilegal di rt 43 kelurahan rawa makmur palaran,bersama DLH Prov ,kecamatan Palaran dan lurah rawa makmur ,IBP dan ECI
Latest from Super User
- Land Cleaning / Pembersihan Lahan untuk Penanaman di Sempadan Sungai
- Penilaian dan Verifikasi Lapangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah untuk Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi Tahun 2023
- Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah Air Udara dan Laut.
- Penilaian dan Verifikasi Lapangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah untuk Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi Tahun 2023
- Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda mengikuti Pengembangan Kapasitas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Swissbel Hotel Balikpapan