Menindaklanjuti berita di media sosial adanya penambangan ilegal di rt 43 kelurahan rawa makmur palaran,bersama DLH Prov ,kecamatan Palaran dan lurah rawa makmur ,IBP dan ECI

Rate this item
(0 votes)

Menindaklanjuti berita di media sosial adanya penambangan ilegal di rt 43 kelurahan rawa makmur palaran,bersama DLH Prov ,kecamatan Palaran dan lurah rawa makmur ,IBP dan ECI

Read 439 times

Kontak Kami

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda

Jl. MT. Haryono, Rawa Indah - Samarinda 75125

Telepon.

Fax.

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN Pendidikan Lingkungan Pengelolaan Sampah Berbasis 3R Sosialisasi Pengelolaan Sampah