Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengelolaan Persampahan

Rate this item
(0 votes)

Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengelolaan Persampahan dilaksanakan pada tanggal
Senin, 7 November 2022 di wilayah Kota Samarinda dari jam 08.00 s/d 12.00 Wita. Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengelolaan Persampahan ini melibatkan antara lain :
1. Satpol PP Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) Kota Samarinda
2. Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.

Lokus Pelaksanaan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengelolaan Persampahan diwilayah Kota Samarinda adalah sbb :
1. TPS. Pramuka
2. Jl. RingRoad 3
3. TPS. Bayangan RingRoad 3
3. TPS. Bayangan SMP 1

Warga yang terjaring dalam kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengelolaan Persampahan dibuatkan Berita Acara Pengawasan Pengelolaan Sampah oleh PPNS dan selanjutnya diberikan arahan agar dapat hadir di dinas lingkungan hidup kota samarinda pada hari rabu, 9 november 2022 untuk mengambil KTP yang terjaring operasi yustisi

Dalam kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pengelolaan Persampahan kali ini terjaring 19 orang tersangka pelanggaran Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah

Read 467 times

Kontak Kami

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda

Jl. MT. Haryono, Rawa Indah - Samarinda 75125

Telepon.

Fax.

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN Pendidikan Lingkungan Pengelolaan Sampah Berbasis 3R Sosialisasi Pengelolaan Sampah