Pagi ini setelah kegiatan penyerahan CSR, Sekertaris Dinas Lingkungan Kota Samarinda & Kepala Bidang Penaatan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menemukan/ mendapati warga yang membuang sampah tidak pada jam yang ditentukan lokasi ex TPS Cendana
Pukul 09.15 wita Pagi ini setelah kegiatan penyerahan CSR, sekertaris DLH kota samarinda & kepala bidang penaatan peningkatan kapasitas lingkungan hidup menemukan/ mendapati warga yang membuang sampah tidak pada jam yang ditentukan lokasi ex TPS Cendanawarga tersebut berdomisili di jln cendana kelurahan teluk lerong ulu kecamatan sungai kunjang Dalam upaya tindakan tegas pihak DLH juga menyarankan/ menyuruh warga tersebut membawa kembali sampahnya dan Warga tersebut juga diberi arahan agar taat membuang sampah pada jam 6 sore s/d jam 6 pagi (malam hari) dan tempat yang telah ditentukan
Latest from Super User
- Menerima kunjungan dr Disperkim dan Dinas pemberdayaan perempuan dalam rangka koordinasi audit RBRA 2023 di Taman Cerdas,
- DLH Kota Samarinda bersama UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Propinsi Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi Pemantauan Kualitas Lingkungan & Kesehatan yg dihadiri sekitar 150 kegiatan usaha & jasa yg ada di wilayah Kota Samarinda
- Mengikuti kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas program kampung iklim 2023 di Hotel menara Bahtera Balikpapan
- Janji Perbaikan Pelayanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat
- Janji Perbaikan Pelayanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat