Mulai dari Serangan Jantung hingga Paru-paru, Inilah Deretan Bahaya Bakar Sampah

Published in Berita Daerah Written by  December 16 2019 font size decrease font size increase font size
Rate this item
(0 votes)

Bakar sampah acapkali menjadi solusi dadakan untuk mengantisipasi sampah yang menumpuk. Padahal, efek dari tindakan tersebut memiliki resiko yang besar, salah satunya dapat memicu serangan jantung dan paru-paru.

Mengingat bahaya yang ditimbulkan dari bakar sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda hingga saat ini terus berupaya mengingatkan masyarakat. 

“Sesuai aturan memang tidak boleh. Kami ada tim khusus yang merazia orang-orang yang membakar sampah sembarangan itu,” ujar Nurrahmani, Kadis DLH Samarinda, beberapa waktu yang lalu.

Aturan tersebut telah diatur di Peraturan daerah (Perda) 02/11 tentang pengelolaan sampah. Sanksi tegas juga tertuang di dalamnya, yakni jika terbukti melakukan bakar sampah, akan didenda Rp 50 juta atau kurungan tiga bulan.

Adapun deretan penyakit yang ditimbulkan dari bakar sampah, terbagi menjadi dua bagian, yakni efek jangka pendek dan efek jangka panjang. 

Bahaya bakar sampah dalam jangka pendek, dapat menyebabkan iritasi mata, alergi, sakit kepala, batuk-batuk, sesak nafas, dan serangan asma.

Sementara, efek dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker, gangguan sistem saraf dan pernafasan, gangguan kehamilan, serta meningkatkan risiko penyakit jantung dan paru-paru.

Sumber : https://kaltimtoday.co/mulai-dari-serangan-jantung-hingga-paru-paru-inilah-deretan-bahaya-bakar-sampah/

 
Read 5744 times

Kontak Kami

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda

Jl. MT. Haryono, Rawa Indah - Samarinda 75125

Telepon.

Fax.

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN Pendidikan Lingkungan Pengelolaan Sampah Berbasis 3R Sosialisasi Pengelolaan Sampah