DLH Samarinda Gencar Sosialisi Pengelolaan Sampah
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, gencar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah, dalam upaya mengubah paradigma masyarakat tentang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan.
"Agar sampah tidak menjadi masalah serius bagi perkembangan kota, kami terus melakukan sosialisasi tentang cara pengolahan sampah, khususnya pada pengurangan sampah dan pedoman pelaksanaan 3R (reduce, reuse, recycle) melalui Bank Sampah sebagai realisasi Perda Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012," ujar Kepala DKP Kota Samarinda Dadang Airlangga di Samarinda, Selasa.
Sosialisasi tentang cara pengolahan sampah itu dilaksanakan secara bertahap di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Dadang menyatakan penyuluhan pengolahan sampah itu sebagai upaya memberi pemahaman kepada warga agar dapat memilah sampah organik dan nonorganik sebelum membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS), sehingga jumlah sampah dapat dikurangi.
"Warga yang diundang mengikuti sosialisasi di setiap kecamatan tersebut adalah mereka yang berperan penting di lingkungannya masing-masing, di antaranya ketua RT dan tokoh masyarakat," kata Dadang Airlangga.
"Kami berharap setelah sosialisasi tersebut, baik ketua RT maupun tokoh masyarakat akan menyampaikan kembali pengetahuan yang mereka terima kepada warga agar bisa menyebar ke masing-masing lingkungan," tambahnya.
Dengan pemberian pemahaman tersebut, lanjut Dadang, setidaknya warga bisa ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjalankan program Pemkot Samarinda.
Sosialisasi Perda Sampah sudah sering dilakukan DKP Samarinda, baik menggunakan spanduk maupun selebaran yang berisi perda dan imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan serta juga melalui iklan layanan di media masa diantaranya, televise dan radio.
"Namun, masih saja ada warga yang diduga belum mengerti tentang pengelolaan sampah, padahal kalau peduli dan jeli, tidak jarang dengan sampah pun bisa mendatangkan uang. Caranya dengan menerapkan pengelolaan bank sampah yang kini telah berjalan di beberapa kelurahan," jelasnya.
Saat ini, DKP Samarinda terus intensif melakukan sosialisasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dengan harapan bisa mengubah pandangan masyarakat dan menciptakan paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan
Latest from Super User
- Menerima kunjungan dr Disperkim dan Dinas pemberdayaan perempuan dalam rangka koordinasi audit RBRA 2023 di Taman Cerdas,
- DLH Kota Samarinda bersama UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Propinsi Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi Pemantauan Kualitas Lingkungan & Kesehatan yg dihadiri sekitar 150 kegiatan usaha & jasa yg ada di wilayah Kota Samarinda
- Mengikuti kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas program kampung iklim 2023 di Hotel menara Bahtera Balikpapan
- Janji Perbaikan Pelayanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat
- Janji Perbaikan Pelayanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat